Beranda | Artikel
Faedah Surat Yasin: Bersyukur dengan Hewan Ternak
Rabu, 12 Desember 2018

 

Bersyukurlah dengan hewan ternak, inilah pelajaran penting dari surah Yasin ayat 71-74.

 

Tafsir Surah Yasin

Ayat 71 – 74

Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ (71) وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ (72) وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ (73) وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74)

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan tangan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?  Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin: 71-74)

 

Faedah Ayat

 

  1. Ayat ini untuk menunjukkan kepada orang musyrik dan kafir bahwa Allah telah menciptakan hewan ternak ini dengan kuasa-Nya.
  2. Ayat ini menunjukkan Allah disifati memiliki tangan sesuai dengan keagungan Allah dan berbeda dengan makhluk.
  3. Perbuatan Allah disandarkan pada tangan-Nya menunjukkan bahwa Allah menciptakan hewan ternak ini dengan kuasa-Nya semata dan tidak ada yang bersekutu dengan Allah dalam hal ini.
  4. Perbuatan makhluk sudah masuk dalam takdir Allah.
  5. Disebutkan tentang manfaat hewan ternak yaitu sebagai hewan tunggangan, untuk makanan, untuk manfaat mendapatkan minum dari hewan ternak berupa susu.
  6. Susu hewan ternak itu halal karena minuman dari hewan ternak dihalalkan dalam ayat.
  7. Apa yang Allah sebut boleh kita manfaatkan berarti halal untuk kita.
  8. Nikmat-nikmat tadi diberikan supaya kita rajin bersyukur.
  9. Bentuk syukur adalah dengan mentauhidkan Allah, bukan menjadikan Allah memiliki sekutu atau berbuat syirik.
  10. Boleh menunggangi hewan yang penting tidak sampai menyiksanya atau memberatkannya.
  11. Kalau hewan boleh dimanfaatkan bukan berarti tidak boleh disiksa atau dibunuh. Kalau memang ada maslahat besar seperti hewan tersebut disembelih untuk dimakan, tetap dibolehkan dan halal.
  12. Kita diperintah untuk rajin-rajin bertafakkur pada ciptaan Allah.

 

Berbuat Baik kepada Hewan

 

Dari Sahl bin ‘Amr (ada juga yang memanggilnya: Sahl bin Ar Rabi’ bin ‘Amr Al-Anshari yang dikenal denagn Ibnu Al-Hanzholiyah dan dia termasuk orang yang ikut Baitur Ridhwan), ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.” (HR. Abu Daud, no. 2548. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Imam Nawawi mengatakan dalam Riyadhus Sholihin bahwa hadits ini shahih).

‘Abdullah bin Ja’far berkata, “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah memboncengkanku di belakang beliau. Beliau bercerita kepadaku secara rahasia satu pembicaraan yang tidak akan kuceritakan kepada seorang pun juga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling menyukai menutupi dirinya ketika buang air dengan sesuatu yang tinggi atau dengan kumpulan pohon kurma.

Al-Barqoni menambahkan di dalam hadits tersebut dengan sanad Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki pagar kebun milik seorang Anshar. Ternyata di sana terdapat seekor unta. Ketika unta itu melihat beliau, unta tersebut merintih dan kedua matanya berlinang.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, lalu beliau mengusap puncak punggungnya, yaitu punuknya dan tengkuknya. Setelah itu unta itu pun diam (tenang). Kemudian beliau berkata, “Siapakah pemilik unta ini? Milik siapa unta ini?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar, kemudian berkata, “Unta ini milikku, wahai Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفَلاَ تَتَّقِى اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِى مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ شَكَى إِلَىَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ

“Apakah engkau tidak bertakwa pada Allah terhadap binatang ini yang telah Allah jadikan sebagai milikmu? Unta ini mengaku kepadaku bahwa engkau membiarkannya lapar dan membuatnya kelelahan.” (HR. Muslim, no. 342; Abu Daud, no. 2549; Ahmad, 1:204, lafazhnya adalah lafazh Abu Daud).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا إِذَا نَزَلْنَا مَنْزِلاً لاَ نُسَبِّحُ حَتَّى نَحُلَّ الرِّحَالَ

Kami pernah ketika singgah di suatu tempat, kami tidak bertasbih -yaitu tidak melaksanakan shalat sunnah terlebih dulu- sehingga kami menurunkan beban-beban dari punggung binatang tunggangan.” (HR. Abu Daud, no. 2551 dan Ahmad, 3:29. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Imam Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Riyadhus Sholihin bahwa meskipun para sahabat begitu semangat untuk melaksanakan shalat sunnah, mereka tetap mendahulukan barang dari punggung hewan tunggangan dan mengistirahatkan hewan tersebut.

Imam Nawawi membawakan tiga hadits di atas dalam Riyadhus Sholihin pada judul Bab “Bersikap lemah lembut kepada binatang tunggangan, memperhatikan keperluannya dan perintah kepada orang yang tidak memperhatikan hak binatang untuk memberikan haknya, serta bolehnya membonceng di atas binatang tunggangan apabila binatang tersebut kuat.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk berbuat baik pada hewan ternak. Hendaklah manusia memperlakukan hewan ternak dengan cara yang baik. Jangan bebani hewan tersebut pada sesuatu yang ia tidak mampu. Jangan pula mengurangi makan dan minumnya.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4:593-594).

 

Syukur yang Benar

 

Syukur yang benar seperti dikatakan oleh Ibnul Qayyim,

الشُّكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتِكَانَةً ، وَبِاللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً

“Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2:246)

Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah beri petunjuk.

 

Referensi:

  1. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah.
  2. At-Tashiil li At-Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fii Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  3. Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim.
  4. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.
  5. Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  6. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  7. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  8. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Disusun Rabu sore di Darush Sholihin, 4 Rabi’ul Akhir 1440 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/19170-faedah-surat-yasin-bersyukur-dengan-hewan-ternak.html